SPEED bump atau polisi tidur biasanya dibuat berupa gundukan melintas di jalan. Dibuat untuk mencegah pengendara kendaraan bermotor agar tidak ngebut. Dengan polisi tidur ini, pengendara ugal-ugalan maupun pengendara yang taat -sama merasakan ketidaknyamanan saat melintasinya.
Dua siswa SMA YPS Soroako, Sulawesi Selatan, Ryan Christopher dan Vincent Aditya menilai polisi tidur yang pasif tersebut dinilai tidak adil. Sehingga mereka berkreasi membuat alat bernama “Dynamic Speed Bump” dalam Lomba Cipta Elektronik Nasional (LCN) XIV 2009 di Balai Pemuda, Surabaya (9/11/2009).
Alat itu berupa polisi tidur yang terbuat dari lempengan besi yang secara otomatis bisa rata atau tidak berdasarkan perintah dari sensor kecepatan. Jadi, polisi tidur dinamis ini secara otomatis akan rata dengan aspal saat pengendara melintas dengan kecepatan di bawah batas yang ditentukan. Pengendara yang patuh bisa melintas tanpa melewati gundukan. Tapi, jika pengendara itu ngebut melewati batas kecepatan akan merasakan gundukan polisi tidur.
“Sensor ini dibuat dari selang yang diisi minyak kelapa. Diletakkan sekitar satu meter di kedua sisi speed bump,” jelas Ryan. Sensor dari sensor kejut yang diprogram untuk kecepatan maksimal 5-10 km per jam dan 10-20 km per jam itu disambungkan ke mekanik speed bump dan akan memberikan perintah berdasar kecepatan yang tertangkap sensor. “Alat ini akan bertindak adil pada pengendara,” ujar Vincent.***
Selamat!, Kita telah mendapat penghargaan dari ICT-Watch,simak beritanya disini
Trimakasih Atas Donasi Anda.
Seluruh Donasi Anda sepenuhnya untuk pengembangan situs ini.
DIPERBOLEHKAN mengutip,menyalin,memperbanyak, dan menyebarluaskan sebagian maupun keseluruhan isi situs ini dengan cara apapun dengan menyertakan identitas bocah.info dan/atau me-link secara langsung ke bocah.info atau sumber lainnya